Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur Pada Pemilu Tahun 2024, Kamis (15/12) bertempat di Hotel I Lagaligo Malili. Kegiatan rancangan penetaan dapil & alokasi kursi ini, merupakan kedua kalinya dilaksanakan dengan melibatkan instansi terkait dan parpol.
Dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Luwu Timur Zainal, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mengikuti salah satu tahapan dalam proses pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
"Saya pikir ini merupakan salah satu tahapan yang strategis bagi peserta pemilu maupun pemangku kepentingan untuk bisa mengetahui lebih jauh lagi prinsip-prinsip terkait dari penataan Dapil dan sekaligus dengan jumlah alokasi penetapan kursi pada Pemilu Tahun 2024 pada tingkat Kabupaten Luwu Timur", ucapnya.
Lanjut Zainal memaparkan, terkait penataan Dapil dan Alokasi Kursi, KPU Kabupaten Luwu Timur menyusun 3 rancangan penataan dapil sesuai dengan aturan dari KPU RI. Mengenai soal jumlah alokasi kursi di DPRD Kabupaten Luwu Timur, ia menjelaskan jumlah kursi akan bertambah sebanyak 5 kursi.
"Jadi kalau sebelumnya pada Pemilu Tahun 2019 jumlah kursi di DPRD Luwu Timur berjumlah 30 kursi, nanti pada Pemilu tahun 2024 akan bertambahnya menjadi 35 kursi, ini dikarenakan ada penambahan signifikan penduduk di Kabupaten Luwu Timur dari tahun 2019 sampai ke 2022" jelasnya.
Selain itu ia juga menyampaikan, Tahapan Penataan Dapil ini bersifat aspiratif dan dinamis, dimana dapat menerima masukan dan tanggapan masyarakat.
"Kita butuh kajian yang matang, sehingga masukan maupun tanggapan nantinya bisa menjadi bagian dari pertimbangan untuk kemudian ditetapkannya sebagai dapil di Kabupaten Luwu Timur," ujarnya.
Selanjutnya Rapat Koordinasi ini dilanjutkan dengan pemaparan Materi terkait penataan dapil dengan tiga rancangan yang berbeda oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Abu.
Hadiri Ketua & Anggota KPU Luwu Timur, Kepala Sub Bagian, Staf Sekretariat, serta tamu undangan dalam hal ini Dosen Unanda (Khaerana) sebagai Narasumber, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Perwakilan Polres Luwu Timur, Perwakilan Dandim 1403 Sawerigading Palopo, Bawaslu Luwu Timur, Kejakasaan Negeri Malili, Disdukcapil Luwu Timur, Kesbangpol Luwu Timur, Perwakilan Kabag Pemerintahan, Bapelitbangda Luwu Timur, Camat, serta Pengurus Partai Politik.