Berita Terkini

Pemilu 2024 Siap, KPU Kabupaten Luwu Timur Ikuti Pelucuran Tahapan Pemilu 2024 Secara Virtual

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur mengikuti acara Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 yang digelar serentak di seluruh Indonesia secara daring oleh KPU RI, Selasa (14/6). Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam sambutannya menyampaikan tahapan Pemilu Serentak 2024 resmi dimulai hari ini, tepat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara yang akan dilaksanakan ditanggal 14 Februari 2024.  Senada dengan itu Ketua KPU Luwu Timur Zainal mengatakan dengan diselenggaranya kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilu ini, sudah di pastikan bahwa Pemilu 2024 akan siap dilaksanakan. "Alhamdulillah pada malam hari ini, sudah dinyatakan bahwa tahapan Pemilu sudah dimulai sejak hari ini tanggal 14 Juni tahun 2022, jadi tidak ada lagi diskusi, wacana maupun opini yang mengatakan adanya penundaan Pemilu 2024. Dan pada malam hari ini sudah dibuktikan, bahwa 14 Februari 2024 Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum siap dilaksanakan", jelasnya. Hadir dalam kegiatan Peluncuran ini, Ketua & Anggota KPU Luwu Timur, Sekretaris, Kepala Sub Bagian, Staf Sekretariat Luwu Timur, bersama dengan Instansi terkait dalam hal ini Bupati Luwu Timur yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Luwu Timur, Polres Luwu Timur, Dandim 1403 Sawerigading Palopo, Bawaslu Luwu Timur, Kesbangpol Luwu Timur, Kejaksaan Luwu Timur, Satpol PP, Camat Malili, UPTD Wilayah IX, Disdukcapil Luwu Timur, Parpol, Media, Forum Kerukunan Umat Beragama, KAHMI, KNPI, PD Pemuda Muhammadiyah, serta GP Ansor.

Kriteria Pemilih Menentukan Kwalitas Pemimpin Negara

Pemilu adalah ajang memilih pemimpin negara yakni presiden dan wakil presiden, serta anggota legislatif (DPR RI, DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi) dan  Dewan Perwakilan Daerah atau DPD. Berbicara mengenai negara artinya berbicara secara global dari Sabang sampai merauke. Pemimpin yang dipilih adalah pemimpin yang mampu memimpin berbagai etnis, suku, agama, budaya yang berbeda-beda. Indonesia yang terdiri dari 34 provinsi, 514 kabupaten, 5 macam agama dan ratusan budaya yg bervariasi. Melihat dari gambaran diatas, maka  tidak mungkin memilih pemimpin yang tidak mampu merangkul aspek-aspek tersebut.  Mengapa pemimpin itu harus dipilih oleh masyarakat secara langsung? Karena itu merupakan suatu bentuk demokrasi negara kita, dimana kedaulatan tertinggi memang berada di tangan rakyat. Maka di anggaplah pilihan rakyat yang presentasenya paling tinggi maka itulah yang terpilih sebagai pemimpin negara. Untuk calon presiden saja,  harus memenuhi syarat 50%+1, jika tidak memenuhi syarat tersebut maka akan diadakan pemilihan putaran kedua. Begitu pula persyaratan anggota legislatif dan DPD ada syarat persentasi keterpilihan dari total jumlah penduduk di daerah pemilihan. Berbicara mengenai pemilih atau warga negara Indonesia yang memiliki hak memilih pemimpin yang mereka inginkan, sebenarnya menjadi problem tersendiri, karena ada beberapa jenis pemilih yang sebenarnya tidak dapat dijadikan basic untuk mengkategorikan calon yang terpilih maka itulah yang pantas, tepat atau ideal memimpin negara ini.  Terus terang saja harus kita akui, jika  berbicara tentang pemimpin yang ideal, maka diharapkan itu lahir dari pemilih rasional dimana mereka memilih calon karena memang  dianggap mampu memberi perubahan kepada negara menjadi lebih baik. Mereka memilih atas dasar visi dan misi calon serta aktif mencari tahu sepak terjang dan background calon tersebut. Masalah yang ada saat ini, pemilih kategori pemilih rasional hanya sekitar 20%. Pemilih yang terbanyak saat ini adalah pemilih identitas dan pemilih pragmatis. Tentunya kedua jenis pemilih ini tidak dapat dijadikan tolak ukur bahwa pemimpin tersebut sudah ideal atau tepat memimpin negara ini. Mengapa demikian? Karena kedua jenis pemilih tersebut lebih dominan memilih karena faktor kesamaan suku, kesamaan agama, dan kesamaan lainnya dengan dirinya, juga kadang dipengaruhi oleh kondisi psikologis. Mereka melihat pada figur calon ada kemiripan dengan figur orangtuanya mungkin, atau latar belakang calon tersebut hampir sama dengan kondisi keluarganya, ketampanan, kegagahan fisik dan faktor psikologis lainnya. Kondisi ini juga terkadang dimanfaatkan oleh calon melalui pencitraan figur yang bukan kepribadian mereka yang sesungguhnya, hanya sekadar menarik simpati pemilih. Walau sebenarnya tidak dapat juga dihilangkan faktor-faktor dasar memilih tersebut akan tetapi setidaknya diimbangi dengan rasionalitas, ada data pendukung yang menguatkan keterpilihan calon tersebut. Selain pemilih identitas, jenis pemilih lainnya yang kurang dapat dijadikan  acuan yaitu pemilih pragmatis, dimana karakter pemilih ini didasarkan  karena adanya pemberian uang atau barang dan bantuan lainnya dari calon untuk memikat hati pemilih. Ada transaksi antara pemilih dan calon. Ini dapat juga dikategorikan jalan pintas atau shortcut keterpilihan. Di karakter pemilih ini, para calon memanfaatkan kondisi ekonomi dari basis pemilih. Melihat dari tiga jenis pemilih diatas, maka diharapkan negara ini dipimpin oleh figur yang memang lahir dari pilihan warga negara kategori pemilih rasional. Sehingga baik yang dipilih maupun yang memilih memdapatkan  hak dan kewajiban yang seimbang dan proporsional  dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kedepannya. Tidak ada lagi penagihan janji-janji kepada calon terpilih dan pemilih juga dapat fokus bertugas tanpa terbebani adanya  pengembalian modal. KPU sebagai penyelenggara pemilu, tidak henti-hentinya memberikan pendidikan politik kepada masyarakat secara umum agar dapat menjadi pemilih rasional, salah satunya dengan aktif mensosialisasikan visi dan misi para calon. Tentunya kita berharap PEMILU 2024 nanti melahirkan persentasi pemilih rasional yang lebih dominan. Penulis, 11 Juni 2024 Mulyanah Mulkin (Divisi Sosdiklih KPU Kabupaten Luwu Timur)

Memasuki Awal Bulan Juni, KPU Luwu Timur Gelar Rapat Monitoring Evaluasi Kinerja PPNPN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Monitoring Evaluasi Kinerja PPNPN, Kamis (2/6) bertempat di Media Center Kantor KPU Luwu Timur.  Dalam arahannya Ramlan Selaku Sekretaris KPU Luwu Timur, mengatakan bahwa kegiatan evaluasi ini adalah sebagai bentuk arahan dan juga memperkuat kembali komitmen kinerja PPNPN dilingkup KPU Luwu Timur. "Jadi tujuan kegiatan ini adalah untuk mengarahkan teman-teman selaku PPNPN dilingkup KPU Luwu Timur dalam hal kinerja dan kedisiplinan, sehingga nanti kedepannya bisa semakin lebih baik lagi serta dapat menciptakan satuan kerja yang lebih nyaman" ujarnya. Lebih lanjut Ramlan, mengatakan penilaian kinerja PPNPN ini, didasarkan pada penilaian perilaku kinerja dan presensi kehadiran yang meliputi kedisiplinan, kerjasama, tanggung jawab, serta hasil kerja. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris KPU Luwu Timur (Ramlan), Kepala Sub Bagian SDM & Hukum (Ismail Fahkmil), Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum & Logistik (Fatmawati Mansyur), beserta seluruh Staf PPNPN KPU Luwu Timur.

Tetapkan 201,942 Pemilih, KPU Luwu Timur Gelar Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Mei Tahun 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur Menggelar Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Mei di Media Center KPU Luwu Timur, Selasa (31/5).  Kegiatan dilaksanakan di Media Center Kantor KPU Kabupaten Luwu Timur yang di hadiri oleh Ketua, Anggota KPU Kabupaten Luwu Timur, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Perencenaan data dan Informasi beserta Operator dan Staf. Adapun hasil dari Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Periode Mei Tahun 2022 jumlahnya sebanyak 201,942 Pemilih, dengan rincian Laki-Laki 103,577 dan Perempuan 98,365 pemilih , Pemilih Pemula sebanyak 2 pemilih, laki-laki 1 orang dan Perempuan 1 orang , serta Pemilih ubah status dari TNI menjadi Masyarakat Sipil sebanyak 1(Laki-laki) orang pemilih, pemilih pindah keluar sebanyak 14 orang pemilih, laki-laki 6 orang dan Perempuan 8 orang pemilih, untuk pemilih Meninggal dunia sebanyak 18 orang pemilih, laki-laki 6 orang pemilih dan Perempuan 12 orang pemilih yang tersebar di 11 kecamatan.

Apel Pagi, Komisioner KPU Luwu Timur Himbau Untuk Mempersiapkan Hadapi Pemilu Dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Mengawali aktivitas dihari Senin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur kembali melaksanakan kegiatan Apel Pagi dihalaman Kantor KPU Luwu Timur, Senin (30/5). Komisioner KPU Luwu Timur Muhammad Abu selaku pembina apel dalam arahanya menyampaikan pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 akan segera di mulai ditahun ini. "Ini merupakan sebuah tantangan yang besar bagi kita sebagai penyelenggaraan Pemilu, selain mengelola logistik dengan jumlah yang besar, kita juga akan menghadapi beberapa tahapan Pemilu yang beririsan dengan tahapan Pemilihan, untuk itulah sejenak dini kita harus mempersiapkan segala sesuatu secara matang, sehingga pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak nantinya dalam berjalan sesuai dengan kita harapkan", jelasnya. Hadir dalam Apel Pagi ini Komisioner KPU Luwu Timur, Sekretaris KPU Luwu Timur, beserta seluruh jajaran Staf Sekretariat KPU Luwu Timur.

Dalam Rangka Hadapi Tahapan Pemilu Dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Luwu Timur Ikuti Rapat Pimpinan Se-Sulawesi Selatan

Jum'at (27/5), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur mengikuti Rapat Pimpinan Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegitan yang digelar di Hotel Claro Makassar, selama 3 hari ini (24-26 Mei 2022) dihadiri oleh masing-masing Ketua, Anggota dan Sekretaris dari 24 KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Selatan. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Faisal Amir, mangatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menghadapi Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. "Tahapan Pemilu akan dilaksanakan bulan Juni, hari ini kita bertemu dalam rangka mempersiapkan segala sesuatunya untuk menghadapi Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024." jelasnya. Lebih lanjut Faisal, menyampaikan regulasi pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 tetap mengacu kepada Undang Undang nomor 7 tahun 2017. "Regulasi Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 saat ini tetap mengacu kepada Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017, yang dimana sampai saat ini belum ada dilakukan perubahan."lanjutnya. Dalam kegiatan Rapat Pimpinan tersebut, Komisoner KPU Luwu Timur Mulyanah Mulkin ditunjuk sebagai Wakil Ketua di Forum Ruangan 3 Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat & SDM, serta Sekretaris KPU Luwu Timur Ramlan ditunjuk sebagai Ketua Kelas di Forum Ruangan Sekretaris Se-Sulawesi Selatan, untuk memaparkan hasil diskusi kelompok.  Sekedar informasi, kegiatan Rapat Pimpinan Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 tersebut dibagi menjadi 6 ruangan diskusi diantaranya: Ruangan 1 - Divisi Keuangan, Umum dan Logistik Ruangan 2 - Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ruangan 3 - Divisi Teknis Penyelenggaraan Ruangan 4 - Divisi Hukum dan Pengawasan Ruangan 5 - Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM Ruangan 6 - Sekretaris.