Berita Terkini

KPU Luwu Timur Gelar Seleksi Tes Wawancara Calon Anggota PPS Pada Pemilu Tahun 2024

Rabu (18/1), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Seleksi Tes Wawancara terhadap calon anggota PPS di masing-masing kecamatan selama 3 hari ( 18-20 Januari 2023). Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM Mulyanah Mulkin mengatakan peserta tes wawancara ini merupakan mereka yang telah lolos mengikuti seleksi CAT sebelumnya.  "Untuk hari ini ada lima kecamatan yang melaksanakan tes seleksi wawancara yakni kecamatan Towuti, Mangkutana, Tomoni, Wotu serta Burau, yang dimana lima tim dari KPU Luwu Timur membagi diri di setiap kecamatannya. Dan untuk kecamatan lain akan mengikut sampai tanggal 20 Januari 2023", ujarnya.  Dirinya menambahkan hasil dari tes seleksi wawancara PPS ini nantinya akan di umumkan di tanggal 21-23 Januari 2023. Lebih lanjut,  ia menjelaskan dari seluruh peserta yang mengikuti tes seleksi wawancara akan di ambil sebanyak 3 orang.  "Jadi nantinya yang terpilih menjadi anggota PPS akan diambil tiga orang dari setiap Desa/Kelurahan yang terdiri dari 1 ketua dan 2 anggota" , tuturnya.  Tambahnya, setelah nantinya PPS yang terpilih akan langsung bekerja setelah proses pelantikan di tanggal 24 Januari 2023.

KPU Lutim Bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gelar Rakor Persiapan Seleksi Wawancara Calon PPS Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Sosdiklih dan SDM Se-Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS Pada Pemilu Tahun 2024, bertempat di Media Center Kantor KPU Luwu Timur, Selasa (17/1). Dalam kesempatan tersebut Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM Mulyanah Mulkin, menyampaikan bahwa sesuai dengan tahapan Pemilu Tahun 2024, pelaksanaan Tes Wawancara untuk calon anggota PPS dilaksanakan di tanggal 18-20 Januari 2023 pada pukul 08.00 WITA dimasing-masing Kecamatan. Dirinya menambahkan, adanya penugasan PPK untuk seleksi tes wawancara calon anggota PPS ini, agar kegiatan dapat berjalan efektif dan efisien. Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa sejauh ini persiapan Tes Wawancara calon PPS sudah on the track baik dari segi dokumen maupun perlengkapan saran dan prasarana kegiatan.

KPU Luwu Timur, Gelar Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Pada Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur Pada Pemilu Tahun 2024, Kamis (15/12) bertempat di Hotel I Lagaligo Malili. Kegiatan rancangan penetaan dapil & alokasi kursi ini, merupakan kedua kalinya dilaksanakan dengan melibatkan instansi terkait dan parpol. Dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Luwu Timur Zainal, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mengikuti salah satu tahapan dalam proses pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. "Saya pikir ini merupakan salah satu tahapan yang strategis bagi peserta pemilu maupun pemangku kepentingan untuk bisa mengetahui lebih jauh lagi prinsip-prinsip terkait dari penataan Dapil dan sekaligus dengan jumlah alokasi penetapan kursi pada Pemilu Tahun 2024 pada tingkat Kabupaten Luwu Timur", ucapnya. Lanjut Zainal memaparkan, terkait penataan Dapil dan Alokasi Kursi, KPU Kabupaten Luwu Timur menyusun 3 rancangan penataan dapil sesuai dengan aturan dari KPU RI. Mengenai soal jumlah alokasi kursi di DPRD Kabupaten Luwu Timur, ia menjelaskan jumlah kursi akan bertambah sebanyak 5 kursi. "Jadi kalau sebelumnya pada Pemilu Tahun 2019 jumlah kursi di DPRD Luwu Timur berjumlah 30 kursi, nanti pada Pemilu tahun 2024 akan bertambahnya menjadi 35 kursi, ini dikarenakan ada penambahan signifikan penduduk di Kabupaten Luwu Timur dari tahun 2019 sampai ke 2022" jelasnya. Selain itu ia juga menyampaikan, Tahapan Penataan Dapil ini bersifat aspiratif dan dinamis, dimana dapat menerima masukan dan tanggapan masyarakat. "Kita butuh kajian yang matang, sehingga masukan maupun tanggapan nantinya bisa menjadi bagian dari pertimbangan untuk kemudian ditetapkannya sebagai dapil di Kabupaten Luwu Timur," ujarnya. Selanjutnya Rapat Koordinasi ini dilanjutkan dengan pemaparan Materi terkait penataan dapil dengan tiga rancangan yang berbeda oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Abu. Hadiri Ketua & Anggota KPU Luwu Timur, Kepala Sub Bagian, Staf Sekretariat, serta tamu undangan dalam hal ini Dosen Unanda (Khaerana) sebagai Narasumber, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Perwakilan Polres Luwu Timur, Perwakilan Dandim 1403 Sawerigading Palopo, Bawaslu Luwu Timur, Kejakasaan Negeri Malili, Disdukcapil Luwu Timur, Kesbangpol Luwu Timur, Perwakilan Kabag Pemerintahan, Bapelitbangda Luwu Timur, Camat, serta Pengurus Partai Politik.

Sebanyak 201 Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Mengikuti Seleksi Tertulis Computer Assisted Test (CAT)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Seleksi Tertulis Computer Assisted Test (CAT) Bagi Para Peserta Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Pemilu 2024, di SMAN 1 Luwu Timur, Selasa (6/12). Sebanyak 201 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan lolos seleksi administrasi menjalani tes tertulis atau CAT. Dalam kesempatan tersebut, Mulyanah Mulkin selaku Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM mengatakan tujuan tes CAT ini untuk mengukur kemampuan calon PPK terkait pemahaman kebangsaan maupun pengetahuan kepemiluan, sehingga nantinya PKK yang terpilih diharapkan mempunyai komitmen dan integritas yang baik untuk menjalankan setiap agenda demokrasi. Mulyanah menambahkan, dalam proses seleksi tertulis ini ada 75 soal yang diujikan kepada calon PPK dengan range waktu 90 menit persesinya. "Jadi pelaksanaan tes CAT ini hanya sehari kami laksanakan, dan kami juga membagi menjadi 3 sesi, sesi pertama dimulai pukul 08.00-09.30 WITA dengan jumlah peserta sebanyak 68 Orang, sesi kedua dimulai pukul 10.00-11.30 WITA dengan jumlah 68 Orang, serta sesi ketiga sebanyak 65 Orang yang mulai dipukul 14.00-15.30 WITA.",terangnya. Lebih lanjutnya ia mengatakan, bahwa KPU Kabupaten Luwu Timur juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon Anggota PPK. "Untuk tanggapan dan masukan masyarakat itu di tanggal 2-10 Desember 2022", ucapnya. Adapun pengumuman hasil seleksi tertulis calon Anggota PPK yakni ditanggal 8-10 Desember 2022, dan dilanjutkan dengan seleksi wawancara pada tanggal 11-13 Desember 2022. Sekedar informasi, kegiatan proses seleksi tertulis calon PPK ini, turut diawasi langsung POLRES Luwu Timur dan Bawaslu Luwu Timur.

KPU Lutim Gelar Medical Check Up, Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tahapan Pemilu Dan Pemilihan Tahun 2024

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Medical Check Up di RSUD I Lagaligo Wotu, Senin (28/11). Kegiatan MCU ini di ikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Luwu Timur, Sekretaris KPU Luwu Timur, beserta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Luwu Timur, sesuai dengan Surat Dinas Sekjen KPU RI Nomor 2365/TU.01.1-SD/04/2022 perihal Pemeriksaan Kesehatan.

Dalam Rangka Perekrutan Badan AdHoc, KPU Lutim Gelar Coffee Morning bersama Media Cetak & Online

Bertempat di Warkop Punggawa Malili, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Coffee Morning bersama Media Cetak & Online dalam Rangka Perekrutan Badan AdHoc Pada Pemilu Tahun 2024, Jum'at (25/11). Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Humas dan SDM (Mulyanah Mulkin) berharap peran Media bisa menjadi perpanjangan tangan KPU Kabupaten Luwu Timur dalam upaya menyebarluaskan informasi terkait pendaftaran Badan AdHoc ditengah-tengah masyarakat secara merata. Lanjutnya ia menyampaikan, Pendaftaran PPK pada tahun ini sangat berbeda dengan pendaftaran PPK pada Pemilu & Pemilihan Sebelumnya. "Jadi kali ini pendaftarannya tidak secara manual lagi, tetapi saat ini sudah menggunakan sistem digitalisasi yakni Website SIAKBA", jadi pendaftar sudah tidak perlu lagi repot-repot untuk menyetor berkasnya dikantor KPU, cukup mengisi saja format yang ada di SIAKBA melalui laman siakba.kpu.go.id untuk pendaftar", jelasnya. Selain itu Lyana, sapaan akrab Koordinator Sosdiklih, Parmas, Humas & SDM, menjelaskan beberapa persyaratan pendaftaran yang berbeda dari Pemilu & Pemilihan sebelumnya, yakni syarat kesehatan yang semakin di perketat dan pengapusan dua periode dalam pendaftaran PPK. "Jadi untuk pelamar PPK nantinya syarat kesehatannya harus mencantumkan hasil pemeriksaan kolesterol, Gula Darah dan Tekanan Darahnya, selain itu syarat untuk dua periode juga telah dihapus, dan saat ini total pendaftar sudah mencapai 207 orang ", ucapnya. Tambahnya, ia menghimbau untuk pelamar calon PPK yang melakukan pendaftaran secara online, sebaiknya mencari tempat dengan akses jaringan baik. "Dari laporan yang terima, ada beberapa pelamar PPK yang terkendala jaringan saat melakukan pendaftaran, untuk itu saya berharap agar mencari tempat bagus untuk mendaftar secara online", tambahnya. Untuk diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur telah membuka pendaftaran calon Anggota PPK sejak tanggal 20 - 29 November 2022. Berikut ini Timelinennya: 1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK; 20-24 November 2022. 2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK; 20-29 November 2022. 3. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK; 21 November 2022-1 Desember 2022. 4. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK; 2-4 Desember 2022. 5. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK;    5-7 Desember 2022. 6. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK;    8-10 Desember 2022. 7. Tanggapan Dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPK; 2-10 Desember 2022. 8. Wawancara Calon Anggota PPK;    11-13 Desember 2022. 9. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK; 14-16 Desember 2022. 10. Penetapan Anggota PPK; 16 Desember 2022. 11. Pelantikan Anggota PPK; 4 Januari 2023.