Berita Terkini

134

Jelang Tahapan Kampanye, KPU Luwu Timur Gelar Rakor Bersama Stakeholder Dan Pengurus Partai Politik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tahapan Kampanye pada Pemilihan Umum 2024 yang berlangsung dikantor KPU Luwu Timur, Selasa (10/10). Rakor itu digelar terkait peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum yang dihadiri Polres Luwu Timur, Dandim 1403 Palopo, Bawaslu Luwu Timur, Kejari Luwu Timur, Pengadilan Negeri Malili, Kesbangpol Luwu Timur, Satpol-PP Luwu Timur, serta perwakilan dari pengurus partai politik peserta Pemilu 2024. Dalam sambutannya (Plh) Ketua KPU Luwu Timur, Indrawanto Paningaran, menyampaikan bahwa tinggal 126 hari lagi sebelum dimulainya tahapan kampanye Pemilu 2024, dan rapat ini menjadi platform untuk membahas sejumlah hal yang menjadi tanggung jawab komisioner KPU. “Kita harus memastikan bahwa segala persiapan dan koordinasi dilakukan dengan baik demi kelancaran pelaksanaan Pemilu,” ujarnya. Indra menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam memastikan keberhasilan Pemilu 2024. “Kampanye akan dimulai pada tanggal 28 November hingga 10 Februari, dan kami berharap semua pihak yang hadir dapat memberikan informasi yang baik untuk memastikan kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024 ini,” tambahnya. Dalam konteks ini, Indra juga menyoroti potensi ancaman yang dapat muncul selama Pemilu. “Kami sadar bahwa ada berbagai ancaman yang mungkin terjadi, oleh karena itu, kami perlu memberikan persepsi yang tepat kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pemilu 2024,” ungkap Indrawan. Rapat Koordinasi ini diselenggarakan, selain sebagai langkah dalam memberikan informasi kepada peserta Pemilu maupun stakeholder, terkait rancangan APK (Alat Peraga Kampanye) juga sebagai langkah proaktif KPU Luwu Timur untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama tahapan kampanye dan Pemilu. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan menjaga integritas Pemilu 2024.


Selengkapnya
361

Hari Terakhir Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT), Pemilu Tahun 2024

Memasuki hari terakhir, Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur Hasil Pencermatan Oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. KPU Kabupaten Luwu Timur telah menerima Pengajuan Perubahan Rancangan DCT dari 6 Partai Politik. 6 Partai Politik tersebut adalah Partai Buruh, PSI, PBB, NasDem, Perindo, serta Gelora Indonesia, sedangkan 9 Parpol lainnya masih ditunggu kedatangannya. Berdasarkan jadwal tahapan Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU, Tahapan Pencermatan DCT dimulai sejak 24 September 2023, dan berakhir 3 Oktober 2023 tepat pada pukul 23.59 WITA. Pelaksanaan pencermatan DCT ini, untuk memastikan ada atau tidaknya, Partai Politik yang akan melakukan perubahan komposisi Bakal Calegnya.


Selengkapnya
145

KPU Luwu Timur Gelar Pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Puncak Indah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Puncak Indah Malili, pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Kamis (21/9). Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan PAW anggota PPS Desa Puncak Indah Kecamatan Malili ini dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur (Irfan Lahabu). Pelantikan tersebut disaksikan oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Luwu Timur, Plh. Sekretaris, Kasubbag, Perwakilan Polres Luwu Timur serta PPK Malili. Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur (Irfan Lahabu) mengucapkan selamat kepada Herawanti atas pelantikannya sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota PPS Desa Puncak Indah. Irfan Lahabu juga menekankan pentingnya peran PPS untuk menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu maupun dalam menyelenggarakan tahapan pemilu. “Penyelenggara pemilu, termasuk PPS harus melaksanakan tugas, kewajiban dan wewenangnya sesuai kode etik dan peraturan yang berlaku,” ucapnya. Ifran juga berpesan kepada PPS yang baru dilantik agar dapat segera berbaur dengan PPK dan PPS di wilayah kerjanya. "Kami berharap PPS yang baru saja dilantik dapat bekerja dengan baik dan langsung berbaur dengan PPK dan PPS di kelurahan masing-masing", harapnya.


Selengkapnya
218

KPU Luwu Timur Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian dan Penyusunan Kronologi Sengketa Pada Pemilu Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian dan Penyusunan Kronologi Sengketa Pada Pemilu Tahun 2024, bertempat di Kantor KPU Luwu Timur Jum'at (15/9). Dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan Upi Hastati, dalam sambutannya mengatakan regulasi pada Pemilu tahun 2024 ini memang sangat penting sekali untuk dipahami bersama, bagaimana pelaksanakan setiap tahapan antara penyelenggara dan peserta pemilu serta masyarakat bisa berjalan seiring sejalan sesuai norma dan aturan main tanpa merugikan pihak lain.  "Jadi perlu untuk dipahami bersama bahwa pelaksanakan setiap tahapan pemilu harus bisa berjalan sesuai dengan regulasi yang ada", ucapnya. Lanjutnya menyampaikan, bahwa penegakan hukum dalam pemilu bertujuan untuk memastikan setiap tindakan, prosedur maupun pengambilan keputusan oleh semua pihak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur Irfan Lahabu menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakor ini untuk memberikan penguatan pemahaman sekaligus meningkatkan kapasitas tentang sengketa pada Pemilu. "Jadi tujuan dari rakor ini adalah untuk memberikan pemahaman serta menyamakan persepsi kepada teman-teman PPK semua, tentang bagaimana penyelesaian sengketa Pemilu nantinya", ucapnya. Hadir dalam kegiatan Rakor ini, Ketua & Anggota KPU Luwu Timur, Sekretaris, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan, serta PPK Divisi Hukum dan Divisi Teknis Se-Kabupaten Luwu Timur.  


Selengkapnya
130

Bersama Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan, KPU Luwu Timur Gelar Penanaman Pohon

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Penanaman Pohon di Area Penghijauan PT. Vale Sorowako, Jum'at (15/9). Hadiri dalam kegiatan ini, Ketua KPU Luwu Timur (Irfan Lahabu), Anggota KPU Luwu Timur Divisi Hukum & Pengawasan (Ilhamuddin Alkadry), Anggota KPU Luwu Timur Divisi Perencanaan, Data & Informasi (Hamdan) serta Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Hukum & SDM (Upi Hastati). Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur, Irfan Lahabu mengatakan, kegiatan positif ini penanaman pohon dilakukan bersama Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan. "Pohon ini yang kami tanam itu sebagai wujud untuk menjaga lingkungan", ujarnya. Hubungannya dengan Pemilu, kata Irfan, sangat berkaitan erat, karena pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, nantinya akan menyerap energi yang sangat besar. Karena itu, penanaman Pohon ini diharapkan sebagai pengingat sekaligus penyemangat untuk menyukseskan pesta demokrasi. Lebih lanjut ia mangatakan, penanaman Pohon ini sebagai simbol bahwa Pemilu harus ramah dan sejuk, sebab beberapa fasilitas proses Pemilu itu bersumber dari pohon. "Misalnya, kertas suara itu dari pohon. Makanya, menanam pohon ini sangat bagus karena ikut menjaga lingkungan", lanjutnya.


Selengkapnya
140

KPU Luwu Timur Gelar Rapat Koordinasi Peningkatan SDM Badan Adhoc pada Pemilu Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan SDM Badan Adhoc pada Pemilu Tahun 2024, yang dirangkaikan dengan pemberian santunan kepada keluarga dari Alharhum Ramun (PPS Desa Tawakua) bertempat di Kantor KPU Luwu Timur, Jum'at (8/9). Dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Hasbullah, dalam sambutannya menyampaikan penyelenggaran badan Adhoc merupakan ujung tombak KPU dalam menyukseskan setiap tahapan Pemilu maupun Pemilihan yang berlangsung. "Kami di Komisioner mengawal kebijakan, mengatur sistem kerja secara terintegrasi dengan berbasis tahapan, serta melakukan konsolidasi peraturan untuk agenda tahapan, namun yang mengeksekusi proses dilapangan itu adalah teman-teman penyelenggara, sehingga apresiasi kita terhadap teman-teman itu sangat penting ", ucapnya. Tambahnya mengatakan, ada beberapa-beberapa hal terkait sumber daya yang harus dimiliki setiap PPK dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggaraan Pemilu. "Jadi yang pertama itu pastinya Sumber Daya Manusia, yang kedua Sumber Daya Waktu, serta Sumber Daya Sosial, jika ketiga ini sudah terpenuhi di penyelenggaran, maka semua tugas-tugas kita sebagai penyelenggara Pemilu maupu Pemilihan pasti akan berjalan dengan baik", tambahnya. Sementara itu ditempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur Irfan Lahabu, mengatakan kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk meningkatkan sumber daya manusia khususnya dipenyelenggara Adhoc, untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024 mendatang. Lebih lanjut ia berharap, penyelenggara Adhoc dalam hal ini PPK untuk tetap melakukan komunikasi dan koordinasi dengan baik kesemua elemen, sehingga pelaksanaan semua agenda-agenda kepemiluan bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Sementara Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Luwu Timur, Rahmatia menjelaskan program perlindungan ketenagakerjaan ini sangat bagus dan mulia. Dengan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, peserta dapat menerima banyak manfaat. Di antaranya berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Lanjutnya menyampaikan, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, jaminan sosial adalah hak konstitusional oleh karenanya program jaminan sosial ketenagakerjaan harus melindungi seluruh rakyat Indonesia termasuk yang bekerja sebagai penyelenggara pemilu. "Bisa kita bayangkan bapak/ibu jika pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggalkan dunia adalah kebetulan orang yang menjadi tulang punggung dari keluarga tentunya tidak ada lagi yang akan menafkahi dengan santunan tersebut akan menjadi modal bagi keluarga atau ahli waris," ucapnya. Hadir dalam kegiatan ini, Ketua & Anggota KPU Luwu Timur, Sekretaris KPU Luwu Timur, Ketua & Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Luwu Timur, serta Ketua PPK dan Anggota PPK Divisi Sosdiklih, dan Parmas.


Selengkapnya