Berita Terkini

KPU Luwu Timur Gelar Rakor Kesiapan Logistik Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Pengelolaan Logistik Pemilu 2024 di Hotel Lagaligo pada Selasa (12/12/2023). Acara ini dihadiri oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sekretariat, dan Tenaga Pendukung Kecamatan Se-Kabupaten Luwu Timur. Narasumber dalam rakor ini adalah perwakilan dari Kapolres Lutim, yang diwakili oleh Kasat Intelkam. Kejaksaan Negeri Luwu Timur dan Akademisi dari Makassar juga turut hadir untuk menyampaikan materi terkait persiapan Pemilu 2024. Ketua KPU Luwu Timur, Irfan Lahabu, menjelaskan bahwa tujuan dari rakor ini adalah untuk mempersiapkan penyaluran logistik Pemilu 2024, termasuk perencanaan, distribusi, dan penganggaran. Selain itu, rakor juga menjadi kesempatan untuk menjalin silaturahmi antar-pihak terkait. “Selain itu juga sebagai ajang silaturahmi. Kita mencoba mengantisipasi sejak dini masalah yang akan dihadapi saat penyaluran logistik nanti,” ungkap Irfan Lahabu. Sebelumnya, KPU Luwu Timur telah menyelenggarakan kegiatan Rakor Daftar Pemilih Tetap Berkelanjutan (DPTB) beberapa waktu lalu sebagai bagian dari rangkaian persiapan Pemilu 2024. Semua kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mensukseskan Pemilu 2024 dan mengatasi potensi masalah yang mungkin timbul selama proses penyaluran logistik.

Upaya Meningkatkan Partisipasi Pemilih Pada Pemilu 2024, KPU Luwu Timur Sasar Kelompok Segmen Marginal

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur terus berupaya meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 mendatang. Salah satu upaya dilakukan dengan menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih kepada segmen masyarakat Marginal, Senin (11/12). Menurut Kasubbag Teknis & Parmas KPU Kabupaten Luwu Timur, Sriastuti Safri mengatakan kegiatan ini dilakukan tersebut memang menyasar pada masyarakat marginal yang berada di sekitar Desa Ujung Baru Kecamatan Tomoni. “Jadi dalam rangka untuk meningkatkan partisipasi pemilih serta kesetaraan dalam berdemokrasi pada Pemillu Serentak Tahun 2024 mendatang, kami KPU Luwu Timur bersama PPK Tomoni dan PPS Ujung Baru menggelar kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat kelompok Marginal,” ujar Sri. Sri menjelaskan, bahwa kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih ini dilakukan untuk memastikan segmen-segmen tersebut, seperti segemen marginal ini dapat berpartisipasi aktif pada pelaksanaan pemilu 2024 dengan datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. “Dengan melibatkan kelompok-kelompok segmen tersebut, dalam proses elektoral adalah hal yang mendasar untuk menjaga representasi Demokrasi yang adil dan setara,” tambah Kasubbag Teknis & Parmas. Sri berharap, dengan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih ini, kelompok segmen Marginal yang ada di Desa Ujung Baru tetap menggunakan hak suaranya pada pesta demokrasi Pemilu 2024.

Dalam Rangka Persiapan Menghadapi Sengketa Pemilu, KPU Luwu Timur Hadiri Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia melalui Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk KPU Kabupaten/Kota di 12 Provinsi se indonesia, bertempat di Hotel Mercury Harmoni 21-24 November 2023. Yang Mulia Ketua Mahkamah Konstitusi  Dr.Suhartoyo, S.H., M.H hadir langsung  membuka acara kegiatan bimbingan teknis tersebut, dalam sambutannya beliau menyampaikan " esensi daripada Bimtek ini adalah mempersiapkan diri sejak dini, tidak bisa dihindari bahwa sebagus apapun tata kerja komisioner dalam melahirkan keputusan-keputusan hasil pemilu, tidak menutup kemungkinan akan ada perkara yang dibawah ke Mahkamah Konstitusi yang disengketakan" Maka MK demikian juga KPU selalu bersinergi dalam menghadapi sengketa yang diajukan ke MK, sengketa ada didepan mata dan telinga KPU Kabupaten/kota sehingga semua data dan peristiwa serta bukti-bukti ada didaerah, sehingga MK cukup mengundang KPU Kabupaten Kota yang bersengketa" tutup suhartoyo Ilhamuddin Alkadry Anggota KPU Luwu Timur Div. Hukum dan Pengawasan yang mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam rangka persiapan KPU Kab/Kota menghadapi sengketa yang kemungkinan bisa saja terjadi setelah penetapan hasil Pemilihan Umum Tahun 2024. 24 KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan sendiri menugaskan Kadiv Hukum dan Pengawasan dan Kasubag Hukum dan SDM yang nantinya selama 4 hari akan fokus mengikuti Bimtek tersebut meliputi beberapa materi dan praktik penyusunan jawaban penanganan  perkara hasil Pemilihan Umum Tahun 2024.

KPU Luwu Timur Gelar Rapat Koordinasi Penguatan Sosialisasi Dan Partisipasi Bagi Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Sosialisasi Dan Partisipasi Bagi Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024, Rabu (22/11) bertempat di Aula Departemen Agama Luwu Timur. Rakor ini dilaksanakan untuk meningkatkan Partisipasi Masyarakat pada Pemilu Tahun 2024 sesuai regulasi PKPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Luwu Timur Irfan Lahabu mengatakan target partisipasi masyarakat secara Nasional pada Pemilu Tahun 2024 cukup tinggi. Oleh sebab itu sosialisasi akan menjadi salah satu perhatian serius bagi KPU Kabupaten Luwu Timur. "Divisi sosialisasi tidak ada tahapan tersendiri. Karena divisi ini akan ada pada seluruh tahapan divisi yang lain. Kami meminta divisi sosialisasi mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) menjadi Publik Relationnya kepemiluan," jelasnya. Sementara itu Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM Indrawanto Paningaran, menyampaikan kepada PPK dan PPS untuk selalu memasifkan sosialisasi maupun pendidikan pemilih disetiap tahapan untuk mendorong partisipasi masyarakat. "Partisipasi masyarakat tidak hanya diukur saat penggunaan hak pilih. Tetapi sebelum tahapan, saat tahapan berlangsung, serta pasca tahapan pemilu. Sosialisasi yang masif diharapkan bisa mendorong masyarakat aktif dalam pesta demokrasi tahun 2024 mendatang", jelasnya. Lanjut Indra berharap, PPK dan PPS mampu berperan aktif membantu KPU Kabupaten Luwu Timur dalam menyampaikan berbagai informasi Kepemiluan, dalam hal ini sosialisasi tentang jadwal tahapan, dan melaksanakan pendidikan pemilih secara berkelanjutan kepada masyarakat demi meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu Tahun 2024. Dalam kegiatan rakor ini KPU Kabupaten Luwu Timur memberikan Awards kepada PPK yang kreatif dalam melakukan sosialiasi di Media Sosial, diantaranya PPK Mangkutana, PPK Towuti, PPK Malili, serta PPK Nuha. Hadir dalam kegiatan ini Ketua & Anggota KPU Luwu Timur, Sekretaris, Kasubbag, Staf Sekretariat, Narasumber dalam hal ini Mulyanah Mulkin - Anggota KPU Luwu Timur Periode 2018-2023, Ketua PPK, Anggota PPK Divisi Sosialisasi serta PPS Divisi Sosialisasi Se-Kabupaten Luwu Timur.

Memasuki Tahapan Kampanye, KPU Luwu Timur Gelar Rakor Penguatan Pelaksanaan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pada Pemilu Tahun 2024

Memasuki tahapan Kampanye Pemilu Serentak Tahun 2024, yang akan dilaksanakan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Pelaksanaan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pada Pemilu Tahun 2024, bertempat di Kantor KPU Luwu Timur, Selasa (21/11). Dibuka langsung oleh Ketua KPU Luwu Timur Irfan Lahabu, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini, agar Peserta Pemilu dapat lebih memahami aturan terkait pelaksanaan kampanye maupun dana kampanye sehingga kegiatan yang dilakukan oleh Peserta Pemilu dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum. "Kampanye Pemilu Tahun 2024 merupakan kesempatan yang diberikan oleh Peraturan Perundangan-Undangan kepada Peserta Pemilu untuk memanfaatkan tahapan dan kegiatan kampanye, karena terdapat peraturan bagaimana kampanye itu dilakukan dan teknis pelaksanaan kampanye tersebut nanti dilakukan", ucapnya. Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa jelang kampanye nanti, pihaknya akan selalu berkordinasi dengan instansi terkait, mengenai penentuan dan penyediaan lokasi kampanye. Sementara itu Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM Indrawanto Paningaran menyampaikan, terkait dana kampanye ini dimulai dari pembukaan nomor Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), pelaporan dana kampanye, dan semua transaksi keuangan, barang dan jasa pada kegiatan kampanye tersebut diinput ke dalam Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka). “Seluruh penerimaan dan penggunaan dana kampanye diinput di Sikadeka, baik sumbangan dari perorangan, dari partai politik maupun sumbangan dari pihak lain. Kemudian aktifitas dana kampanye tersebut dituangkan dalam Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Serta, terhadap laporan dana kampanye tersebut akan dilakukan audit oleh KAP yang ditunjuk oleh KPU”, jelas Indra. Hadir dalam kegiatan ini Dandim 1403 Sawerigading Palopo, Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Polres Luwu Timur, Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Satpol PP, Kesbangpol Luwu Timur, serta Pengurus Partai Politik Se-Kabupaten Luwu Timur.

Jelang Pencetakan Surat Suara, KPU Luwu Timur Gelar Rakor Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPRD Pemilu Tahun 2024

Jelang pencetakan surat suara Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dalam Surat Suara Pemilu Tahun 2024, Selasa (14/11) bertempat di Kantor KPU Luwu Timur. Koordinator Divisi Hukum & Pengawasan sekaligus yang mewakili Ketua KPU Luwu Timur (Ilhamuddin Alkadry) menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting, karena erat kaitannya dengan validitasi surat suara yang akan dicetak dan yang digunakan dalam Pemilu Tahun 2024. "Kegiatan ini sangat penting, karena Partai Politik harus memastikan dengan baik dan benar nomor urut, nama, gelar maupun daerah pemilihan masing-masing calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur yang telah diajukan oleh Partai Politik melalui aplikasi SILON", Ucapnya. Dirinya menambahkan bahwa persetujuan nama-nama Caleg didalam surat suara merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka untuk memastikan bahwa surat suara yang akan dicetak untuk kebutuhan pemungutan suara 14 Februari 2024 itu sudah benar dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Lebih lanjut Ilham, berharap agar seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.  “Semangat kerjasama yang terjalin saat Rakor ini, kami berharap agar setiap Tahapan Pemilu 2024 mendatang dapat berjalan dengan sukses, aman, dan Adil. Selanjutnya setiap pengurus Partai Politik dan/L.O Partai Politik melakukan persetujuan nama-nama Caleg yang terterah di Dummy Surat Suara Pemilu 2024. Turut hadir dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Luwu Timur serta Pengurus/L.O Partai Politik Se-Kabupaten Luwu Timur.