
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tahapan Kampanye pada Pemilihan Umum 2024 yang berlangsung dikantor KPU Luwu Timur, Selasa (10/10). Rakor itu digelar terkait peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum yang dihadiri Polres Luwu Timur, Dandim 1403 Palopo, Bawaslu Luwu Timur, Kejari Luwu Timur, Pengadilan Negeri Malili, Kesbangpol Luwu Timur, Satpol-PP Luwu Timur, serta perwakilan dari pengurus partai politik peserta Pemilu 2024. Dalam sambutannya (Plh) Ketua KPU Luwu Timur, Indrawanto Paningaran, menyampaikan bahwa tinggal 126 hari lagi sebelum dimulainya tahapan kampanye Pemilu 2024, dan rapat ini menjadi platform untuk membahas sejumlah hal yang menjadi tanggung jawab komisioner KPU. “Kita harus memastikan bahwa segala persiapan dan koordinasi dilakukan dengan baik demi kelancaran pelaksanaan Pemilu,” ujarnya. Indra menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam memastikan keberhasilan Pemilu 2024. “Kampanye akan dimulai pada tanggal 28 November hingga 10 Februari, dan kami berharap semua pihak yang hadir dapat memberikan informasi yang baik untuk memastikan kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024 ini,” tambahnya. Dalam konteks ini, Indra juga menyoroti potensi ancaman yang dapat muncul selama Pemilu. “Kami sadar bahwa ada berbagai ancaman yang mungkin terjadi, oleh karena itu, kami perlu memberikan persepsi yang tepat kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pemilu 2024,” ungkap Indrawan. Rapat Koordinasi ini diselenggarakan, selain sebagai langkah dalam memberikan informasi kepada peserta Pemilu maupun stakeholder, terkait rancangan APK (Alat Peraga Kampanye) juga sebagai langkah proaktif KPU Luwu Timur untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama tahapan kampanye dan Pemilu. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan menjaga integritas Pemilu 2024.