Berita Terkini

KPU Luwu Timur Hadiri Rakor Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Yang Dirangkaikan Dengan Penandatanganan NPHD

Ketua KPU Luwu Timur (Irfan Lahabu), Anggota KPU Luwu Timur Divisi Hukum  Pengawasan (Ilhamuddin Alkadry) bersama Sekretaris KPU Luwu Timur (Ramlan) menghadiri Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakor Forkopimda) Se-Sulsel dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dirangkaikan dengan penandatanganan NPHD. Kegiatan Rakor yang dilaksanakan di Ruang Sandeq, Hotel Claro Makassar, Rabu (11/10/2023), dibuka PJ. Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, serta dihadiri Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, SH.,M.Hum, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., Irkoopsud ll, M.H., Marsma TNI Zulfahmi, S. Sos., M. Han, Kasdam XIV/Hsn, Brigjen TNI M. Syech Ismed, S.E, M. Han, Kabinda Sulsel Brigjen TNI Dwi Surjatmodjo, Danrem 141/Toddopuli Brigjen TNI Budi Suharto, S.I.P., M.Si.. Selanjutnya hadir pula Kepala BNN Sulsel Brigjen Pol. Dr. Guruh Ahmad Fadiyanto MH., Kolonel Laut (P). Asop Lantamal VI Anis Latif., S.E., M.Tr., Hanla., M.M, Ketua KPU Provinsi Sulsel Hasbullah, S.Sos, M.Kesos. dan Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel, Mardiana Rusli, SE,. M.I.Kom, Jajaran Forkopimda Tingkat Provinsi & Kabupaten. Forkopimcam se-Sulawesi Selatan, Penyelenggara Pemilu Kab/Kota serta berbagai unsur vertikal lainnya. Acara diawali dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 antara Bupati/Walikota dengan Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota dan kemudian dilanjutkan dengan arahan PJ Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin. Dalam arahannya, Pj. Gubernur Sulsel mengatakan bahwa, Rakor Forkopimda dan Forkopimcam se-Sulsel ini bertujuan  membahas tentang peran serta dan kolaborasi Pemerintah Daerah dalam mengawal dan mensukseskan penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024 di Sulawesi Selatan. Lanjutnya menyatakan, kegitan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam mencari solusi guna mengantisipasi terjadinya konflik sosial di wilayah Sulawesi Selatan menjelang, selama dan sesudah pemilu serentak 2024. “Kita akan melaksanakan tahapan  pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 dan Pilkada mendatang. Semoga kita bisa menjadi Provinsi dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Terbaik di Indonesia," jelas Pj. Gubernur.

Jelang Tahapan Kampanye, KPU Luwu Timur Gelar Rakor Bersama Stakeholder Dan Pengurus Partai Politik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tahapan Kampanye pada Pemilihan Umum 2024 yang berlangsung dikantor KPU Luwu Timur, Selasa (10/10). Rakor itu digelar terkait peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum yang dihadiri Polres Luwu Timur, Dandim 1403 Palopo, Bawaslu Luwu Timur, Kejari Luwu Timur, Pengadilan Negeri Malili, Kesbangpol Luwu Timur, Satpol-PP Luwu Timur, serta perwakilan dari pengurus partai politik peserta Pemilu 2024. Dalam sambutannya (Plh) Ketua KPU Luwu Timur, Indrawanto Paningaran, menyampaikan bahwa tinggal 126 hari lagi sebelum dimulainya tahapan kampanye Pemilu 2024, dan rapat ini menjadi platform untuk membahas sejumlah hal yang menjadi tanggung jawab komisioner KPU. “Kita harus memastikan bahwa segala persiapan dan koordinasi dilakukan dengan baik demi kelancaran pelaksanaan Pemilu,” ujarnya. Indra menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam memastikan keberhasilan Pemilu 2024. “Kampanye akan dimulai pada tanggal 28 November hingga 10 Februari, dan kami berharap semua pihak yang hadir dapat memberikan informasi yang baik untuk memastikan kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024 ini,” tambahnya. Dalam konteks ini, Indra juga menyoroti potensi ancaman yang dapat muncul selama Pemilu. “Kami sadar bahwa ada berbagai ancaman yang mungkin terjadi, oleh karena itu, kami perlu memberikan persepsi yang tepat kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pemilu 2024,” ungkap Indrawan. Rapat Koordinasi ini diselenggarakan, selain sebagai langkah dalam memberikan informasi kepada peserta Pemilu maupun stakeholder, terkait rancangan APK (Alat Peraga Kampanye) juga sebagai langkah proaktif KPU Luwu Timur untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama tahapan kampanye dan Pemilu. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan menjaga integritas Pemilu 2024.

Hari Terakhir Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT), Pemilu Tahun 2024

Memasuki hari terakhir, Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur Hasil Pencermatan Oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. KPU Kabupaten Luwu Timur telah menerima Pengajuan Perubahan Rancangan DCT dari 6 Partai Politik. 6 Partai Politik tersebut adalah Partai Buruh, PSI, PBB, NasDem, Perindo, serta Gelora Indonesia, sedangkan 9 Parpol lainnya masih ditunggu kedatangannya. Berdasarkan jadwal tahapan Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU, Tahapan Pencermatan DCT dimulai sejak 24 September 2023, dan berakhir 3 Oktober 2023 tepat pada pukul 23.59 WITA. Pelaksanaan pencermatan DCT ini, untuk memastikan ada atau tidaknya, Partai Politik yang akan melakukan perubahan komposisi Bakal Calegnya.

KPU Luwu Timur Gelar Pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Puncak Indah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Puncak Indah Malili, pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Kamis (21/9). Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan PAW anggota PPS Desa Puncak Indah Kecamatan Malili ini dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur (Irfan Lahabu). Pelantikan tersebut disaksikan oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Luwu Timur, Plh. Sekretaris, Kasubbag, Perwakilan Polres Luwu Timur serta PPK Malili. Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur (Irfan Lahabu) mengucapkan selamat kepada Herawanti atas pelantikannya sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota PPS Desa Puncak Indah. Irfan Lahabu juga menekankan pentingnya peran PPS untuk menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu maupun dalam menyelenggarakan tahapan pemilu. “Penyelenggara pemilu, termasuk PPS harus melaksanakan tugas, kewajiban dan wewenangnya sesuai kode etik dan peraturan yang berlaku,” ucapnya. Ifran juga berpesan kepada PPS yang baru dilantik agar dapat segera berbaur dengan PPK dan PPS di wilayah kerjanya. "Kami berharap PPS yang baru saja dilantik dapat bekerja dengan baik dan langsung berbaur dengan PPK dan PPS di kelurahan masing-masing", harapnya.

KPU Luwu Timur Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian dan Penyusunan Kronologi Sengketa Pada Pemilu Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian dan Penyusunan Kronologi Sengketa Pada Pemilu Tahun 2024, bertempat di Kantor KPU Luwu Timur Jum'at (15/9). Dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan Upi Hastati, dalam sambutannya mengatakan regulasi pada Pemilu tahun 2024 ini memang sangat penting sekali untuk dipahami bersama, bagaimana pelaksanakan setiap tahapan antara penyelenggara dan peserta pemilu serta masyarakat bisa berjalan seiring sejalan sesuai norma dan aturan main tanpa merugikan pihak lain.  "Jadi perlu untuk dipahami bersama bahwa pelaksanakan setiap tahapan pemilu harus bisa berjalan sesuai dengan regulasi yang ada", ucapnya. Lanjutnya menyampaikan, bahwa penegakan hukum dalam pemilu bertujuan untuk memastikan setiap tindakan, prosedur maupun pengambilan keputusan oleh semua pihak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur Irfan Lahabu menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakor ini untuk memberikan penguatan pemahaman sekaligus meningkatkan kapasitas tentang sengketa pada Pemilu. "Jadi tujuan dari rakor ini adalah untuk memberikan pemahaman serta menyamakan persepsi kepada teman-teman PPK semua, tentang bagaimana penyelesaian sengketa Pemilu nantinya", ucapnya. Hadir dalam kegiatan Rakor ini, Ketua & Anggota KPU Luwu Timur, Sekretaris, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan, serta PPK Divisi Hukum dan Divisi Teknis Se-Kabupaten Luwu Timur.  

Bersama Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan, KPU Luwu Timur Gelar Penanaman Pohon

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Penanaman Pohon di Area Penghijauan PT. Vale Sorowako, Jum'at (15/9). Hadiri dalam kegiatan ini, Ketua KPU Luwu Timur (Irfan Lahabu), Anggota KPU Luwu Timur Divisi Hukum & Pengawasan (Ilhamuddin Alkadry), Anggota KPU Luwu Timur Divisi Perencanaan, Data & Informasi (Hamdan) serta Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Hukum & SDM (Upi Hastati). Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur, Irfan Lahabu mengatakan, kegiatan positif ini penanaman pohon dilakukan bersama Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan. "Pohon ini yang kami tanam itu sebagai wujud untuk menjaga lingkungan", ujarnya. Hubungannya dengan Pemilu, kata Irfan, sangat berkaitan erat, karena pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, nantinya akan menyerap energi yang sangat besar. Karena itu, penanaman Pohon ini diharapkan sebagai pengingat sekaligus penyemangat untuk menyukseskan pesta demokrasi. Lebih lanjut ia mangatakan, penanaman Pohon ini sebagai simbol bahwa Pemilu harus ramah dan sejuk, sebab beberapa fasilitas proses Pemilu itu bersumber dari pohon. "Misalnya, kertas suara itu dari pohon. Makanya, menanam pohon ini sangat bagus karena ikut menjaga lingkungan", lanjutnya.