Berita Terkini

KPU Luwu Timur Gelar Rapat Koordinasi Peningkatan SDM Badan Adhoc pada Pemilu Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan SDM Badan Adhoc pada Pemilu Tahun 2024, yang dirangkaikan dengan pemberian santunan kepada keluarga dari Alharhum Ramun (PPS Desa Tawakua) bertempat di Kantor KPU Luwu Timur, Jum'at (8/9). Dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Hasbullah, dalam sambutannya menyampaikan penyelenggaran badan Adhoc merupakan ujung tombak KPU dalam menyukseskan setiap tahapan Pemilu maupun Pemilihan yang berlangsung. "Kami di Komisioner mengawal kebijakan, mengatur sistem kerja secara terintegrasi dengan berbasis tahapan, serta melakukan konsolidasi peraturan untuk agenda tahapan, namun yang mengeksekusi proses dilapangan itu adalah teman-teman penyelenggara, sehingga apresiasi kita terhadap teman-teman itu sangat penting ", ucapnya. Tambahnya mengatakan, ada beberapa-beberapa hal terkait sumber daya yang harus dimiliki setiap PPK dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggaraan Pemilu. "Jadi yang pertama itu pastinya Sumber Daya Manusia, yang kedua Sumber Daya Waktu, serta Sumber Daya Sosial, jika ketiga ini sudah terpenuhi di penyelenggaran, maka semua tugas-tugas kita sebagai penyelenggara Pemilu maupu Pemilihan pasti akan berjalan dengan baik", tambahnya. Sementara itu ditempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur Irfan Lahabu, mengatakan kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk meningkatkan sumber daya manusia khususnya dipenyelenggara Adhoc, untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024 mendatang. Lebih lanjut ia berharap, penyelenggara Adhoc dalam hal ini PPK untuk tetap melakukan komunikasi dan koordinasi dengan baik kesemua elemen, sehingga pelaksanaan semua agenda-agenda kepemiluan bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Sementara Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Luwu Timur, Rahmatia menjelaskan program perlindungan ketenagakerjaan ini sangat bagus dan mulia. Dengan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, peserta dapat menerima banyak manfaat. Di antaranya berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Lanjutnya menyampaikan, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, jaminan sosial adalah hak konstitusional oleh karenanya program jaminan sosial ketenagakerjaan harus melindungi seluruh rakyat Indonesia termasuk yang bekerja sebagai penyelenggara pemilu. "Bisa kita bayangkan bapak/ibu jika pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggalkan dunia adalah kebetulan orang yang menjadi tulang punggung dari keluarga tentunya tidak ada lagi yang akan menafkahi dengan santunan tersebut akan menjadi modal bagi keluarga atau ahli waris," ucapnya. Hadir dalam kegiatan ini, Ketua & Anggota KPU Luwu Timur, Sekretaris KPU Luwu Timur, Ketua & Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Luwu Timur, serta Ketua PPK dan Anggota PPK Divisi Sosdiklih, dan Parmas.

KPU Luwu Timur Membuka Ruang Kepada Masyarakat Untuk Memasukan Tanggapan Maupun Masukan Atas DCS Calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur, per tanggal 19-23 Agustus 2023. Tahapan ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Sesuai dengan jadwal Tahapan pencalonan, pada masa tanggapan dan masukan masyarakat atas DCS mulai tanggal 19 - 28 Agustus 2023. Untuk di KPU Kabupaten Luwu Timur, tanggapan maupun masukan masyarakat atas Daftar Calon Sementara (DCS), hingga saat ini dihari terakhir pengumuman DCS, belum ada yang teregistrasi dalam Helpdesk KPU Luwu Timur. Dalam menyampaikan tanggapan masyarakat bisa datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Luwu Timur atau melalui link Info Pemilu KPU (https://infopemilu.kpu.go.id) atau bisa juga melalui Email KPU Kabupaten Luwu Timur yaitu kab_luwutimur@kpu.go.id. Dalam kesempatan tersebut, Kasubbag Teknis & Hupmas KPU Luwu Timur (Sriastuti Safri) berharap agar masyarakat bisa proaktif untuk memberikan masukan maupun tanggapannya terhadap DCS Calon Anggota DPRD. "Jadi kami memberikan ruang kepada seluruh masyarakat untuk dapat mengajukan tanggapannya terhadap DCS sebelum nantinya dapat ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilu 2024," harapnya.

KPU Luwu Timur Gelar Audiensi ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Luwu Timur

Guna meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan kearsipan, KPU Kabupaten Luwu Timur melakukan Audiensi ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Luwu Timur, Selasa (22/8). Plh. Sekretaris KPU Luwu Timur (Ismail Fakhmil) mendampingi Komisioner KPU Luwu Timur dalam hal ini Anggota Divisi Perencanaan Data & Informasi (Hamdan), Anggota KPU Luwu Timur Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM (Indrawanto Paningaran), Anggota KPU Luwu Timur Divisi Hukum & Pengawasan (Ilhamuddin Alkadry), dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Luwu Timur (Satri), pada pukul 10.37 WITA. Dalam audiensi ini, membahas beberapa hal penting terkait pengarsipan, khususnya untuk KPU Luwu Timur sebagai lembaga penyelenggara Pemilu maupun Pemilihan. Dalam pengelolaan dan penyimpanan, harus berpedoman pada aturan mengenai kearsipan. Hal ini mengingat arsip yang dihasilkan sebagian besar bernilai sejarah, sehingga patut dijaga. Selain itu, sebagai lembaga negara yang rentan bersinggungan dengan kasus hukum, KPU harus mempunyai bukti dukung yang kuat dalam bentuk arsip. Karenanya, dalam proses kearsipan, mulai dari penciptaan sampai dengan penyimpanan arsip, harus ditata dan dikelola dengan baik.

Dalam Rangka Pelaksanaan Pemilu 2024, KPU Luwu Timur Melakukan Audiensi Ke Kejaksaan Negeri Luwu Timur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur melakukan Auduensi dengan Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Jum'at (11/8). Rombongan KPU Luwu Timur yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Luwu Timur didampingi oleh Anggota dan Sekretaris KPU Luwu Timur, diterima langsung oleh Kepala Kejari Luwu Timur Dr.Yadyn, S.H.,M.H diruang kerjannya. Irfan Lahabu selaku Ketua KPU Luwu Timur, menjelaskan bahwa maksud kedatangan KPU Luwu Timur dalam rangka melakukan audiensi terkait pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Didalam audeinsi ini, Irfan juga menjelaskan tentang masa Tahapan yang sudah berjalan sejak 14 Juni 2022 sampai dengan saat ini. Lebih lanjut ia berharap KPU Luwu Timur dapat berkolaborasi dan berkordinasi dengan Kejaksaan Negeri Luwu Timur agar pelaksanaan Pemilu yanga akan dilaksanakan pada hari Rabu 14 Februari 2024 dapat berjalan dengan sukses, aman dan kondusif.

KPU Luwu Timur Gelar Rakor Penyampaian Hasil Vermin Perbaikan Dokumen Persyaratan Balon Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Penyampaian Hasil Verifikasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur pada Pemilu Tahun 2024, Selasa (1/8). Rakor yang diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Luwu Timur ini, dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Luwu Timur,  beserta Pengurus Partai Politik Se-Kabupaten Luwu Timur. Dibuka secara resmi Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur Irfan Lahabu, dalam sambutannya mengatakan Tim Verifikator KPU Luwu Timur telah menjalankan tugas dengan melakukan pengecekan terhadap perbaikan dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur. "Hari ini, bapak ibu akan menerima hasil perbaikan dokumen Bakal Calon yang telah diverifikasi oleh KPU, penyampaian ini selain diberikan Berita Acara secara langsung, juga dapat melihat hasil verifikasi setiap Bakal Caleg melalui Aplikasi SILON", ucapnya. Tambahnya, mengatakan Tim Verifikasi KPU Kabupaten Luwu Timur telah memberikan catatan perbaikan pada setiap dokumen yang dinyatakan belum memenuhi syarat untuk selanjutnya dokumen tersebut dilakukan perbaikan. Lebih lanjut, ia berharap dokumen Bakal Calon yang berstatus Belum Memenuhi Syarat agar dapat diperbaiki dengan sebaik mungkin dan teliti agar dapat diajukan kembali pada tahapan Pencermatan Rancangan DCS pada tanggal 6-11 Agustus 2023. Diakhir kegiatan Irfan Lahabu, menyampaikan agar pengurus Partai Politik atau Admin SILON Partai untuk tetap aktif dan selalu berkonsultasi kepada KPU Luwu Timur.

Targetkan Pemilih Pemula, KPU Kabupaten Luwu Timur Gelar Sosialisasi Goes To School

Dalam upaya meningkatkan partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur melakukan Sosialisasi Goes To School bertempat di SMK Negeri 2 Luwu Timur, Jum'at (28/7). Kegiatan Goes To School ini merupakan kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Luwu Timur dalam memberikan pemahaman terkait kepemiluan kepada para pelajar yang merupakan pemilih pemula. Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Luwu Timur Irfan mengatakan, jajarannya hingga saat ini terus gencar melakukan sosialisasi, termasuk menyasar pada pemilih pemula. "Ini memang menjadi salah satu target kita dalam melakukan sosialisasi karena pemilih pemula merupakan generasi millenial yang cukup banyak saat ini, dan kita berharap mereka bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik pada Pemilu 2024 mendatang" ucapnya. Ditempat yang sama, Indrawanto selaku Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM, mengimbau kepada para siswa untuk tidak golput dan mengajak teman-teman mereka untuk memberikan hak pilihnya pada hari pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Dalam kegiatan itu, para siswa dan siswi memperoleh gambaran secara umum mengenai Kepemiluan, seperti syarat-syarat untuk menjadi Pemilih, serta hari tanggal pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.