Berita Terkini

Via Daring, KPU Luwu Timur Ikuti Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan nonton bersama Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU RI melalui kanal Youtube, Senin (14/2) di Kantor KPU Luwu Timur. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Luwu Timur, Perwakilan Polres, Anggota Bawaslu, Kepala Kantor Kesbangpol, dan Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Luwu Timur. Kegiatan peluncuran dibuka langsung oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra. Dalam sambutannya, Ilham memaparkan bahwa pasca penetapan jadwal Pemilu Serentak Tahun 2024 ditanggal 14 Februari tahun 2024, KPU terus mempersiapkan diri dalam menyiapkan regulasi, Sumber Daya Manusia (SDM), serta meningkatkan infrastruktur dalam rangka menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024. "Peluncuran ini menjadi sebuah momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia dan juga menjadi sosialisasi kepada masyarakat, untuk dapat memahami dan ikut berpartisipasi dalam setiap tahapan" jelasnya. Sementara itu Ketua KPU Luwu Timur Zainal, dalam kegiatan nonton bersama mengatakan bahwa setelah pelucuran ini, KPU RI beserta KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota sudah mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi tahapan, utamanya yang dilaksanakan di Tahun 2022 ini, mulai dari Sosialisasi hingga dengan persiapan pendaftaran Partai Politik tingkat Pusat hingga tingkat kabupaten.

Dalam Rangka Hadapi Pemilu Dan Pemilihan Serentak, KPU Luwu Timur Gelar Kelas Belajar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur kembali menggelar Kelas Belajar Pemilu dan Pemilihan, Selasa (8/2). Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner KPU Luwu Timur Divisi Hukum dan Pengawasan Adam Safar, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM Mulyanah Mulkin, Sekretaris KPU Luwu Timur Ramlan serta Staf Sekretariat KPU Luwu Timur. Kegiatan yang diselenggarakan di Media Center Kantor KPU Luwu Timur ini dimaksudkan untuk mengkaji terkait perubahan regulasi yang mengatur tentang tata naskah dinas di lingkungan KPU Luwu Timur. Dalam kesempatan tersebut Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Adam Safar, menyampaikan bahwa Tata Naskah Dinas ini sangat penting karena berkaitan erat dengan pekerjaan rutinitas setiap harinya, dan apabila tidak cermat dalam membuat suatu naskah dinas maka dapat menimbulkan problem administrasi dan hukum. "Pengkajian tata naskah dinas ini sangat perlu diberikan pemahaman tekait implementasi regulasi di lingkungan KPU, agar kedepannya bisa menciptakan keseragaman pemahaman dan tertib administrasi", ucapnya.

KPU Luwu Timur Kembali Menggelar Rapat Pleno Rutin

Senin (7/2), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur kembali melaksanakan Rapat Pleno Rutin di Media Center Kantor KPU Luwu Timur. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota KPU Luwu Timur, Sekretaris serta Para Kepala Sub Bagian KPU Luwu Timur. Dalam kegiatan Rapat Pleno Rutin kali ini membahas terkait evaluasi serta program yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat oleh masing-masing Sub Bagian. Ketua KPU Luwu Timur Zainal yang sekaligus memimpin Rapat Pleno Rutin ini mengatakan bahwa tujuan kegiatan yang dilaksanakan secara rutin disetiap minggunya, selain melakukan penyusunan Road Map kerja disetiap Divisi, juga dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan kegiatan berjalan.

Apel Pagi, Ketua KPU Luwu Timur: Tahun Ini Adalah Tahun Bersiap Mengawal Tahapan Pemilu Dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur kembali melaksanakan kegiatan apel pagi dihalaman Kantor KPU Luwu Timur, Senin (31/1). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua & Anggota KPU Luwu Timur, Para Kasubbag, serta Seluruh Staf Sekretariat KPU Luwu Timur.  Bertindak sebagai Pembina, Ketua KPU Luwu Timur, Zainal dalam arahannya menyampaikan tahun ini adalah tahun bersiap untuk mengawal tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. "Seperti yang kita ketahui Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak di Tahun 2024 sudah terlihat setelah DPR memutuskan bersama dengan Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu, bahwa Pemilihan Umum dilaksanakan di tanggal 14 Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah akan dilaksanakan di tanggal 27 November 2024, untuk itu mari kita bersama-sama mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin untuk mengawal Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak di Tahun 2024", jelasnya.  Diakhir amanahnya, Zainal juga berpesan kepada Pewagai PPNPN KPU Kabupaten Luwu Timur untuk mengisi waktu luangnya dengan terus belajar. "Di tahun depan PPNPN sudah tidak ada lagi, yang ada tinggal PNS dan P3K yang akan mengisi dikantor-kantor Pemerintahan, oleh karena itu saya berpesan kepada teman-teman PPNPN KPU Luwu Timur untuk tetap menjalani dengan iklas secara profesional dan jangan lupa terus belajar", imbuhnya.

Tetapkan Sebanyak 202.022 Pemilih, KPU Luwu Timur Gelar Rapat Pleno PDPB Periode Januari Tahun 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilihan Berkelanjutan (PDPB) Periode Januari Tahun 2022, Senin (31/1). Hadir dalam rapat tersebut Ketua & Anggota KPU Luwu Timur, Kepala Sub Bagian Program & Data beserta Staf Sekretariat KPU Luwu Timur. Kegiatan yang diselenggarakan di Media Center ini, bertujuan untuk memperbarui data pemilih, sehingga nantinya dapat mempermudah proses pemutakhiran dan penyusunan data pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa KPU Kabupaten/Kota melakukan pemutakhiran data pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap Pemilu terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan. Adapun Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Periode Januari tahun 2022 yakni, jumlah pemilih sebanyak 202.022 pemilih, dengan rincian laki-laki sebanyak 103.611 pemilih, perempuan sebanyak 98.411 pemilih, pemilih pemula sebanyak 31 pemilih, pemilih pindah masuk sebanyak 10 pemilih, pemilih meninggal dunia sebanyak 24 pemilih, serta pemilih pindah keluar sebanyak 15 pemilih yang tersebar di 8 kecamatan dari 11 kecamatan yang ada di Luwu Timur.

KPU Luwu Timur Gelar Penandatanganan Perjanjian Kesepakatan Kerja PPNPN Tahun 2022

Kamis (27/1) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kesepakatan Kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) KPU Luwu Timur bersama KPU Provinsi Sulawesi Selatan secara daring di Media Center. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua & Anggota KPU Luwu Timur, Sekretaris, Para Kasubbag serta seluruh Pegawai PPNPN di lingkup KPU Luwu Timur. Dalam kesempatan tersebut Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Adnan Tahir berpesan kepada seluruh pegawai PPNPN agar bekerja sesuai dengan aturan. "Untuk teman-teman PPNPN di KPU Kabupaten/Kota, kami di KPU Provinsi akan selalu melakukan evaluasi setiap saat dan tidak lagi diakhir tahun, untuk itu saya berpesan kepada teman-teman semua agar bekerja dengan sepenuh hati sesuai dengan tuntuan, aturan dan harapan lembaga", ucapnya. Dalam kegiatan ini, masing-masing PPNP KPU Kabupaten Luwu Timur yang terdiri dari 10 orang melakukan Penandatangan Kesepakatan Perjanjian Kerja secara bergantian.