Berita Terkini

Apel Pagi, Komisioner KPU Luwu Timur Ingatkan Jaga Semangat Dan Kekompakan

Senin (10/1), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan apel pagi dihalaman kantor KPU Luwu Timur dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Dalam kegiatan apel tersebut Komisioner KPU Luwu Timur Div. Teknis Penyelenggaraan Muhammad Abu bertindak sebagai pembina apel dan diikuti oleh Komisioner KPU Luwu Timur, Sekretaris, beserta seluruh Staf Sekretariat KPU Luwu Timur. Dalam arahannya Muhammad Abu mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran sekretariatan KPU Luwu Timur tentang target kinerja yang ditetapkan. "Kita semua disini memiliki tanggung jawab masing-masing untuk memenuhi target kinerja kita, inilah konsekuensi kita sebagai penyelenggara dalam mengeban sebuah amanah, untuk itu semangat dan kekompakan harus kita pupuk dan jaga dengan baik, sehingga nantinya bisa membangun sinergitas yang baik dalam menyelesaikan tugas dan tanggung jawab kita selaku penyelenggara pemilu dan pemilihan", jelas Abu sapaan akrab Komisioner Div. Teknis Penyelenggaraan. Selain itu Muhammad Abu juga mengingatkan untuk tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan. "Saya berpesan kepada teman-teman semua untuk tetap menjaga kesehatan, mengingat cuaca di Luwu Timur sudah memasuki musim penghujan, untuk itu jaga kesehatan kita dengan baik dan tetap selalu mematuhi protokol kesehatan", harapnya.

KPU Luwu Timur Terima Naskah Perjanjian Hibah Milik Daerah Dan Sertifikat Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur

Kamis (6/1) Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan Sertifikat dan Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Daerah berupa Tanah serta Gedung dan Bangunan kepada KPU Kabupaten Luwu Timur. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Luwu Timur ini dihadiri langsung Sekda Luwu Timur beserta Komisioner dan Sekretaris KPU Luwu Timur. Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Luwu Timur, Zainal mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terhadap KPU Luwu Timur melalui penyerahan hibah tanah serta gedung dan bangunan. “Kami sangat tersyukur dan berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur atas dukungan yang diberikan kepada kami sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan, amanah yang dihibahkan kepada KPU Luwu Timur ini, Insya Allah akan dijaga dengan sebaik-baiknya, dan dengan dihibahkannya tanah serta gedung dan bangunan ini tentunya akan menjadi prioritas bagi kami untuk penyediaan sarana dan prasarana yang lebih layak dan representatif”, imbuh Zainal. Usai menyerahkan hibah tanah serta gedung dan bangunan kepada KPU Luwu Timur, Sekda Luwu Timur Drs. H. Bahri Suli, MM. mengatakan penyerahan Hibah kepada KPU Kabupaten Luwu Timur ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung dan menyukseskan Pemilihan Umum dan Pemilihan di Luwu Timur. Harapnya gedung dan tanah tersebut dapat digunakan untuk menunjang fungsi dan tugas KPU Kabupaten Luwu Timur sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan.

KPU Luwu Timur Bentuk Tim Unit Pengendalian Gratifikasi

06/01/2022. Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta meningkatkan integritas pengelola dan penyelenggaraan Negara di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Sebagai tindak lanjut atas Peraturan tersebut, maka dibentuklah Tim Unit Pengendalian Gratifikasi yang bertugas untuk menangani gratifikasi di lingkungan KPU melalui Keputusan KPU Kabupaten Luwu Timur Nomor: 18/PW.01/7324/2021 tentang Pembentukan dan Pengangkatan Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan KPU Kabupaten Luwu Timur Tahun 2021.  KPU Kabupaten Luwu Timur selanjutnya melakukan beberapa langkah tindak lanjut diantaranya, melaksanakan monitoring dan evaluasi pengendalian Gratifikasi di lingkungan KPU Kabupaten Luwu Timur, Sosialisasi Pedoman dan Mekanisme alur pelaporan gratifikasi di lingkungan KPU Kabupaten Luwu Timur, Sosialisasi Tolak Gratifikasi di Lingkungan KPU Kabupaten Luwu Timur melalui media banner dan pesan anti gratifikasi dalam bentuk apapun atas pelayanan KPU Kabupaten Luwu Timur dan KPU Kabupaten Luwu Timur juga akan melaporkan pelaksanaan kegiatan pengendalian gratifikasi di lingkungan KPU Kabupaten Luwu Timur 2021.  Kegiatan pengendalian gratifikasi di lingkungan KPU Kabupaten Luwu Timur mencakup pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pengendalian Gratifikasi, dimana penerapannya dilakukan melalui kegiatan secara terencana, sehingga UPG melaksanakan monitoring dan evaluasi dari seluruh hasil pelaksanaan kegiatan untuk mencapai kesesuaian antara perencanaan dan hasil pelaksanaan kegiatan, termasuk rekomendasi sehingga dapat menghasilkan data perkembangan yang akurat dan searah dengan aturan sistem pengendalian gratifikasi yang ada dilingkungan Komisi Pemilihan Umum.(ael)

KPU Luwu Timur Gelar Evaluasi Kinerja Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun 2022

Memasuki awal tahun 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur melakukan Pengarahan dan Evaluasi Kinerja bagi Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Luwu Timur, Senin (3/1/2022).  Kegiatan yang dilakasanakan di ruangan Media Center KPU Luwu Timur ini dihadiri Sekretaris KPU Luwu Timur Ramlan, S.Sos.,M.Si., Kasubbag Keuangan,Umum & Logistik (K.U.L) Ismail Fakhmil, Kasubbag Program & Data Sriastuti Safri serta Kasubbag Hukum & SDM Daipa Muhammad Arpah. Pada kesempatan tersebut Sekretaris KPU Luwu Timur Ramlan,S.Sos.,M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan pengarahan dan evaluasi ini sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja dan komitmen PPNPN. “Jadi tujuan kegiatan ini kita laksanakan tiada lain adalah untuk melakukan arahan dan evaluasi kembali kinerja teman-teman yang sebelumnya Honorer menjadi Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri (PPNP), ini dimaksudkan agar nantinya kedepan kinerja teman-teman ini bisa semakin lebih baik lagi sehingga nantinya bisa menciptakan satuan kerja yang lebih nyaman” terang Ramlan. Selain itu Ramlan juga menyampaikan terkait surat edaran mengenai PPNPN yang dimana setiap tahunnya diwajibkan untuk melakukan evaluasi. "Jadi nanti di akhir tahun 2022 kita kembali akan melaksanakan evaluasi kinerja, sudah sejauh mana perkembangan teman-teman dalam menjalankan tugas mulai dari kinerja, komitmen hingga loyalitas teman-teman sebagai penyelenggara, dan hasil dari evaluasi tersebut akan di laporkan kepada KPU Provinsi Sulawesi Selatan", tutupnya.

Apel Pagi, Sekretaris KPU Luwu Timur : Awali Tahun 2022 Dengan Semangat Baik

Senin (3/1) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur kembali melaksanakan kegiatan apel pagi dihalaman Kantor KPU Luwu Timur. Dalam kegiatan apel tersebut Sekretaris KPU Luwu Timur Ramlan, S.Sos.,M.Si. bertindak sebagai pembina apel dan diikuti Komisioner KPU Luwu Timur beserta seluruh Staf Sekretariat KPU Luwu Timur. Dalam arahannya selaku Sekretaris KPU Luwu Timur Ramlan, S.Sos.,M.Si. berharap di awal tahun 2022 ini seluruh Staf Sekretariat KPU Luwu Timur melakukan prinsip merestart dan mereformasi diri. "Diawal tahun ini biasanya kita mempunyai harapan-harapan baik, oleh karena itu saya berharap teman-teman dapat merestart dan mereformasi diri memulai dari awal, untuk kebiasaan negatif maupun yang buruk harus kita ditinggalkan di tahun 2021, sehingga di awal tahun 2022 ini kita awali dengan semangat baik, cara kerja yang terukur dan rasional serta penggunaan prinsip-prinsip managerial yang baik", imbuhnya.

KPU Luwu Timur Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 Sebanyak 202.020 Pemilih, Untuk Periode Desember

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Desember Tahun 2021, Jumat (31/12). Kegiatan  yang dilaksanakan di Media Center KPU Luwu Timur ini dihadiri oleh Ketua & Anggota KPU Luwu Timur, Sekretaris, Kasubbag Program & Data, serta Staf. Adapun Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 untuk Periode Desember yakni, jumlah pemilih sebanyak 202.020 pemilih, dengan rincian laki-laki sebanyak 103.616 pemilih, perempuan sebanyak 98.404 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 240 pemilih, serta potensi pemilih baru sebanyak 135 pemilih yang tersebar di 11 Kecamatan, 127 Desa/Kelurahan yang ada di Luwu Timur.