Kamis (27/1) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kesepakatan Kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) KPU Luwu Timur bersama KPU Provinsi Sulawesi Selatan secara daring di Media Center. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua & Anggota KPU Luwu Timur, Sekretaris, Para Kasubbag serta seluruh Pegawai PPNPN di lingkup KPU Luwu Timur. Dalam kesempatan tersebut Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Adnan Tahir berpesan kepada seluruh pegawai PPNPN agar bekerja sesuai dengan aturan. "Untuk teman-teman PPNPN di KPU Kabupaten/Kota, kami di KPU Provinsi akan selalu melakukan evaluasi setiap saat dan tidak lagi diakhir tahun, untuk itu saya berpesan kepada teman-teman semua agar bekerja dengan sepenuh hati sesuai dengan tuntuan, aturan dan harapan lembaga", ucapnya. Dalam kegiatan ini, masing-masing PPNP KPU Kabupaten Luwu Timur yang terdiri dari 10 orang melakukan Penandatangan Kesepakatan Perjanjian Kerja secara bergantian.